Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019

Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019:

Komisi Pemilihan Umum menyusun Buku Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan pada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu/Pemilihan selanjutnya juga akan sangat terganggu.

Oleh sebab itu, untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, Komisi Pemilihan Umum membuat pedoman teknis pemutakhiran data pemilih bagi PPK yang dikemas dalam bentuk Buku Kerja PPK sebagai panduan sekaligus catatan/laporan bagi PPK. Buku Kerja ini wajib digunakan oleh PPK agar kegiatan ini terlaksana secara cermat, tertib, efektif, akuntabel, dan mutakhir sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik.

Akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja kepada semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas.

Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Kualitas daftar pemilih menentukan baik dan buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu/pemilihan kepala daerah. Jika daftar pemilih tidak baik, maka proses dan hasil pemilu/pemilihan kepala daerah akan tidak baik. Sebaliknya, dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu/pemilihan kepala daerah akan menjadi lebih baik.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu aktor penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. PPK harus memastikan bahwa PPS dan PANTARLIH memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, serta memastikan PPS dan PANTARLIH bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang diatur oleh KPU. PPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dan strategis dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Oleh sebab itu pekerjaan ini begitu penting dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPK harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dengan mitra-mitra PPK diantaranya:
  1. PPS
  2. KPU/KIP Kabupaten/Kota
  3. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan)
  4. Peserta Pemiliu di tingkat Kecamatan

Agar kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPK dapat terukur, akuntabel, akurat, mutakhir, dan transparan, maka diperlukan buku kerja sebagai sarana kontrol kerja PPK. Buku kerja ini digunakan juga sebagai buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPK.

    Download Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019.pdf

    Sumber: https://www.kpu.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber http://www.berkasedukasi.com/

    0 Response to "Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel