Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018
Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018. Program inisiasi penyelenggaraan PAUD 0-3 tahun adalah layanan PAUD yang dikelola oleh lembaga masyarakat/ Posyandu/ Organisasi Kemasyarakatan/ Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya yang memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.
Pengertian Bantuan
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengalokasikan dana Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada tahun 2018 sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah ) dengan jumlah sasaran sebanyak 200 lembaga sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun adalah bantuan pemerintah bersifat stimulan yang diberikan kepada lembaga masyarakat/ Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya untuk menyelenggarakan layanan PAUD dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.
Persyaratan Penerima Bantuan
Penerima adalah Lembaga PAUD /Kelompok masyarakat/ Organisasi Mitra PAUD/ Tim Penggerak PKK/ Posyandu yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Kriteria Lembaga
a. Lokasi Satuan Pendidikan atau Lembaga diutamakan berada di lokasi yang padat penduduk 0-3 tahun.
b. Diutamakan yang sudah terdaftar dalam DAPODIK.
2. Kriteria Administrasi
a. Memiliki peserta didik dengan jumlah anak minimal 15 peserta didik;
b. Memiliki rekening bank atas nama lembaga/yayasan/pengelola (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
c. Memilkiki NPWP atas nama Lembaga atau Satuan Pendidikan;
d. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota atau dari UPT PAUD dan Dikmas di provinsi masing-masing.
Bentuk Bantuan
Bantuan diberikan dalam bentuk uang. Besarnya dana bantuan untuk Lembaga PAUD Inisiasi 0-3 tahun sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dana program hanya diberikan satu kali dan tidak ada dana lanjutan pada tahun berikutnya.
Demikianlah tentang Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018, silahkan di download atau unduh file atau berkasnya. Selamat belajar.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengalokasikan dana Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada tahun 2018 sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah ) dengan jumlah sasaran sebanyak 200 lembaga sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun adalah bantuan pemerintah bersifat stimulan yang diberikan kepada lembaga masyarakat/ Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya untuk menyelenggarakan layanan PAUD dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.
Persyaratan Penerima Bantuan
Penerima adalah Lembaga PAUD /Kelompok masyarakat/ Organisasi Mitra PAUD/ Tim Penggerak PKK/ Posyandu yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Kriteria Lembaga
a. Lokasi Satuan Pendidikan atau Lembaga diutamakan berada di lokasi yang padat penduduk 0-3 tahun.
b. Diutamakan yang sudah terdaftar dalam DAPODIK.
2. Kriteria Administrasi
a. Memiliki peserta didik dengan jumlah anak minimal 15 peserta didik;
b. Memiliki rekening bank atas nama lembaga/yayasan/pengelola (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
c. Memilkiki NPWP atas nama Lembaga atau Satuan Pendidikan;
d. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota atau dari UPT PAUD dan Dikmas di provinsi masing-masing.
Bentuk Bantuan
Bantuan diberikan dalam bentuk uang. Besarnya dana bantuan untuk Lembaga PAUD Inisiasi 0-3 tahun sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dana program hanya diberikan satu kali dan tidak ada dana lanjutan pada tahun berikutnya.
Klik : Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018
Demikianlah tentang Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018, silahkan di download atau unduh file atau berkasnya. Selamat belajar.
0 Response to "Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Usia 0 - 3 Th. 2018"
Post a Comment