Kebijakan Sekolah Lima Hari Dijalankan Bertahap

Kemendikbud tetap memperhatikan kondisi sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya tidak ikut arus polemik kebijakan sekolah lima hari. Pihaknya akan fokus sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi secara teknis penerapan sekolah lima hari baru efektif tahun ajaran baru 2017/2018 yang dimulai akhir Juli nanti.

Kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu itu akan dijalankan secara bertahap. Jadi tidak serta merta diterapkan di sekolah. Sebab Kemendikbud tetap memperhatikan kondisi sekolah. Diakui bahwa untuk Indonesia, hampir tidak ada kebijakan yang bisa berlaku serta merta untuk seluruhnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan ada banyak kondisi yang bisa membuat sekolah lima hari mustahil untuk diterapkan. Seperti sebuah Sekolah Dasar (SD) yang hanya memiliki dua bahkan satu orang guru saja.

"Intinya kriteria siap itu gurunya siap dan infrastrukturnya siap," kata Hamid yang kutip dari laman JPNN (16/06/17).

Menurutnya hasil pemetaan Kemendikbud, target impelementasi sekolah lima hari dalam seminggu Juli nanti ada 9.830 unit sekolah. Angka itu di luar dari usulan pemerintah daerah. Implementasinya paling cepat pekan ketiga Juli. Kecuali ada instruksi dari Presiden untuk mengubahnya.

Hamid menegaskan aturan delapan jam di sekolah hanya berlaku untuk guru PNS dan guru swasta yang mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Untuk guru swasta yang belum mendapatkan TPG, tetap berada di sekolah seperti biasanya. Jika ada yang sepulang sekolah bekerja di bidang lain, tidak akan terganggu dengan penerapan kebijakan sekolah lima hari.
Sumber http://www.sekolahdasar.net/

0 Response to "Kebijakan Sekolah Lima Hari Dijalankan Bertahap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel